Mau Eksport tapi Terkendala Biaya ? Simak Langkah Ajukan Pinjamannya

- 27 April 2024, 07:32 WIB
Ilustrasi gambar / barang ekspor
Ilustrasi gambar / barang ekspor /Pixbay/

WARTA LOMBOK - Meski produk sudah siap ekspor dan ada buyer, tidak di pungkiri kita juga perlu modal buat ekspor. Apalagi kalau pesanan datang dalam jumlah besar.

Pemerintah sebenarnya sudah dirikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).Bagaimana cara atau langkah-langkah ajukan pinjaman ke LPEI..? Mari kita simak bersama.

Apa saja tugas LPEI

1. Kasih bantuan untuk mendukung dan menunjang kegiatan ekspor dalam bentuk pembiayaan dan penjaminan. 

Baca Juga: Kim So Hee ALICE Akan Menikah dengan Seorang Pengusaha yang 15 Tahun Lebih Tua darinya

2. Kasih pembiayaan untuk UKM Yang mau melakukan kegiatan ekspor namun tidak dapat di biayai oleh lembaga keuangan Bank
3. Membantu mengatasi hambatan yang di alami oleh lembaga keuangan bank dalam menyediakan pembiayaan ekspor

Apa saja layanan yang diberikan LPEI :
Penjaminan pembiayaan tidak langsung seperti :
- fasilitas penerbitan dokumen stand by letter of credit (L/C) dari lembaga keuangan bank, serta konfirmasi konfirmasi atas dokumen letter of credit (L/C) yang di terbitkan oleh Bank di luar negeri.

Untuk memberikan pinjaman pembiayaan ekspor, LPEI menunjuk lembaga penjamin yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan kredit Indonesia (Jamkrindo). 

Baca Juga: Dituding Jadi Orang Ketiga Dihubungan Rizky Nazar dan Syifa Hadju, Salshabilla Adriani Langsung Klarifikasi

Aset apa saja yang bisa jadi jaminan pembiayaan ekspor
1. Tanah dan bangunan
2. Kios
3. Deposito
4. Mobil

Halaman:

Editor: SwandY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x