WARTA LOMBOK - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Keputusan ini menyusul pengunduran diri resmi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam pada tanggal 1 Februari 2023.
Penunjukan Tito Karnavian sebagai Plt. Menko Polhukam diumumkan melalui Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden di Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024.
Baca Juga: Birmingham City Tiru Logo dari BTS, Army Desak Agensi untuk Bertindak
Dalam keputusan tersebut, Mahfud MD diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menyampaikan pesan singkat di Jakarta, Jumat, bahwa Tito Karnavian telah diberi tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam.
Penunjukan ini mencerminkan langkah cepat pemerintah untuk memastikan kelancaran fungsi kementerian terkait.
Baca Juga: Kamu Sering Gelisah, Coba 3 Tips ini Dijamin Hidupmu Anti Galau & Overthinking
Penggantian tersebut menjadi sorotan, mengingat peran vital Menko Polhukam dalam merumuskan kebijakan terkait politik, hukum, dan keamanan.
Mahfud MD, yang sebelumnya menduduki posisi tersebut, secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya, karena mencalonkan diri sebagai cawapres.