Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Ternyata Sosok Crazy Rich

- 27 Maret 2024, 09:57 WIB
Manajer PT. QSE Yang Terkena Kasus Komoditas Timah Saat di Kejagung
Manajer PT. QSE Yang Terkena Kasus Komoditas Timah Saat di Kejagung /Doc. Warta Lombok/Laga/
WARTALOMBOK - Kejaksaan Agung Indonesia menggelar konferensi pers pada hari Selasa 26 Maret 2024 di Gedung Bundar Kejagung, terkait penanganan kasus  komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

 

Kabid Media Massa Puspenkum Kejakasaan Agung, R. Rahardjo Yusuf, menjelaskan, "Terkait dengan kasus komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah, tim penyidik Jaksa Pemuda Tidak Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap orang saksi. Hingga saat ini, jumlah total saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik adalah 142 orang saksi."

 

Sementara itu, Direktur Penyidikan Pidsus, Kuntadi, memberikan pernyataan lebih lanjut terkait hasil penyidikan.

 

"Tim penyidik bidang tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satu dari tiga orang saksi tersebut adalah saudari HLN, selaku manajer PT QSE."

 

Lebih lanjut, Kuntadi menyatakan, "Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Saudari HLN, selaku manajer PT QSE, diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerjasama penyewaan peralatan prosesing keleburan timah"

 

"Sebagai langkah tindak lanjut, kami telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Dugaan terhadapnya melibatkan pelanggaran pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 KUHAP," tambahnya.
 
 
Dari beberapa sumber pemberitaan di ketahui bahwa Manajer PT. QSE yakni HLN atau Helena Lim ini adalah Crazy Rich PIK yakni memiliki rumah mewah seluas 1.000 meter persegi di wilayah Pantai Indah Kapuk Jakarta dan gemar koleksi barang-barang merah.*

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x