Terungkap...! Inisial Artis Prostitusi Online yang Ditangkap Polisi, ST dan MA

28 November 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi Prostitusi /Instagram/@geralt

WARTA LOMBOK – Sosok dua artis yang terlibat kasus prostitusi online yang ditangkap Kepolisian Metro Jakarta Utara akhirnya terungkap.

Diketahui Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua oran yang berprofesi sebagai artis beserta dua orang mucikari.

Diterangkan bahwa kedua artis yang masing-masing berinisial ST dan MA tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Meringkus Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.

“Sedangkan saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” tutur Sudjarwoko.

Sayangnya, dia enggan menyampaikan lebih rinci mengenai film apa yang dibintangi artis tersebut, ataupun siapa sosok dibalik kedua inisial itu.

Baca Juga: Nama Mandalika Reacing Team Hilang di Moto2 pada Situs Resmi MotoGP

Sebagaimana dilansir Warta Lombok dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Film”, dalam kasus prostitusi tersebut, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, sebagai tersangka.

Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.

"Kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” tutur Sudjarwoko.

Dia menambahkan bahwa kedua artis dan mucikari tersebut saling mengenal melalui pergaulan, dan kemudian bekerja sama.

Baca Juga: Disebut Bucin, Ini 4 Zodiak yang Gemar Perlakukan Pasangan Secara Istimewa di Medsos

Kemudian mengenai dari mana mucikari mendapatkan artis untuk praktik prostitusi online, AR mengatakan bahwa dia mendapatkannya dari tempat lain.

“Saya minta dari temen, dari tempat lain pak,” ucap AR.

Dia juga mengaku terdapat penyalur yang menyalurkan artis-artis tersebut untuk melakukan prostitusi online.

“Iya, saya ada temen-temen, kalau saya pribadi saya tidak ada katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang,” tutur AR.

Baca Juga: China Kecam Boyband Korsel BTS Setelah Masuk Nominasi Grammy

Sementara itu, kedua artis yang terlibat dalam prostitusi online telah dipulangkan kemarin malam, karena pihak kepolisian hanya memiliki kewenangan selama 1X24 jam.

“Kedua artis dipulangkan kemarin malam, karena sebagai saksi hanya punya kewanangan 1x24 jam, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan,” kata Sudjarwoko.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler