Berapa Hari Batas Minimal dan Maksimal Haid?

- 29 Juli 2022, 12:05 WIB
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai batas haid seorang wanita.
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai batas haid seorang wanita. /UNSPLASH/Yusron El Jihan

WARTA LOMBOK - Haid adalah darah yang keluar secara alami dengan keadaan tubuh yang sehat, tanpa ada sebab melahirkan, berasal dari dalam rahim.

Haid biasanya dialami oleh wanita yang sudah baligh atau dewasa, dan pada waktu-waktu tertentu.

Allah menciptakan darah haid dengan hikmah yang sangat besar, yaitu untuk makanan bayi dalam perut ibunya.

Baca Juga: Pendakwah Wajib Tahu, Inilah Cara Menikmati Pengorbanan di Jalan Dakwah

Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil biasanya tidak haid sebab darah haid tersebut dengan kekuasaan Allah telah berubah menjadi makanan janin.

Dikutip wartalombok.com dari Buku Untukmu Para Muslimah, bahwa jika anak telah dilahirkan, Allah menjadikan darah ini berubah menjadi susu.

Inilah sebabnya mengapa hanya sedikit sekali wanita menyusui yang haid.

Jika seorang wanita telah melahirkan dan telah menyusui, darah itu kembali ke asalnya dan menempati tempatnya lalu keluar menjadi haid setiap bulannya, selama enam atau tujuh hari dan bisa lebih dari itu.

Panjang dan pendeknya waktu haid seorang wanita sesuai dengan apa yang telah Allah ciptakan kepadanya, yaitu kebiasaan tubuhnya dan berdasarkan cuaca.

Baca Juga: Al-Khansa Ibunda Para Syuhada, Merelakan Semua Anaknya Menjemput Syahid

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Buku Untukmu Para Muslimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x