Ayo Daftarkan Diri Anda, Bawaslu Provinsi NTB Rekrut Anggota, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 13 Juni 2022, 11:29 WIB
Pengumuman rekrutmen anggota Bawaslu NTB
Pengumuman rekrutmen anggota Bawaslu NTB /Instagram.Com/@bawaslu_ntb

WARTA LOMBOK - Bawaslu Provinsi NTB telah memanggil putra dan putri terbaik NTB untuk berkiprah menjadi Anggota Bawaslu Provinsi.

Pendaftaran dibuka dari tanggal 13 hingga 21 Juni 2022.

Berdasarkan pengumuman yang dikutio dari laman resmi ntb.bawaslu.go.id syarat syarat administratif yang harus dilengkapi oleh pelamar calon Anggota Bawaslu NTB.

Baca Juga: Bisa Meningkatkan Mood! Inilah Fakta dan Manfaat Konsumsi Cokelat Baik untuk Kesehatan

1. Warga Negara Indonesia

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan Pengawasan Pemilu

Halaman:

Editor: Desi Rabiati

Sumber: Ntb.Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x