Penasaran dengan Jumlah Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023? Berikut Ulasan Resminya

- 25 September 2023, 09:05 WIB
Suasana pelaksanaan SKD CPNS
Suasana pelaksanaan SKD CPNS /Instagram.com/@casnkemenag

- Untuk materi TWK dan TIU, bobot jawaban benar bernilai 5, jika salah atau tidak menjawab bernilai 0.

- Untuk materi TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

Baca Juga: Anda Lulusan S1 Teknik Mesin? Berikut 5 Lembaga Nasional yang Membuka Pendaftaran CPNS 2021

Itulah aturan atau ketentuan tentang nilai kumulatif paling tinggi, nilai ambang batas, dan pembobotan nilai untuk materi SKD CPNS 2023 yang telah tertera pada KepmenpanRB No 651 Tahun 2023, serta telah diberlakukan sejak tanggal 13 September 2023 kemarin. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Instagram @siapjadiasn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah