8. Surat Pernyataan (sesuai format yang ditentukan).
Hak-Hak
1. Status kepegawaian terhitung mulai penempatan pada bulan September-Oktober 2024 sebagai pegawai kontrak, selanjutnya diarahkan menjadi ASN sesuai mekanisme yang berlaku dalam peraturan perundang - undangan.
Baca Juga: Buruan Lamar! PT Mayora Indah Tbk Buka Loker bagi Lulusan SMA dan Fresh Graduate: Berikut Syaratnya
2. Gaji sebagai pegawai kontrak sebesar Rp. 6.000.000 s.d. Rp. 18.000.000,- per bulan, sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.
3. Gaji setelah menjadi ASN sebesar sesuai ketentuan gaji yang berlaku dilingkungan ASN ditambah tunjangan selisih penghasilan berdasarkan selisih gaji sebagai pegawai kontrak.
Catatan
1. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada. Panitia berhak merubah jadwal.
2. Selama proses penerimaan tidak dipungut biaya.
3. Selama proses seleksi offline sampai dengan selesai pelatihan, peserta tidak diperkenankan/diberikan izin meninggalkan tempat pelatihan.
4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.