Begini Tanggapan Jokowi Atas Dianugrahi Gelar Profesor Kehormatan Megawati dari Universitas Pertahanan RI

- 12 Juni 2021, 05:00 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan selamat kepada Megawati Soekarnoputri atas gelar Profesor Kehormatan Universitas Pertahanan RI.
Presiden Jokowi saat memberikan selamat kepada Megawati Soekarnoputri atas gelar Profesor Kehormatan Universitas Pertahanan RI. /

WARTA LOMBOK - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan selamat kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri atas pengukuhan sebagai Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Birang Kepemimpinan Strategik dari Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia.

“Saya juga menyampaikan selamat kepada Universitas pertahanan Republik Indonesia yang telah menganugerahkan gelar guru besar kepada Ibu Megawati Soekarnoputri itu artinya Unhan akan memperoleh arahan, inspirasi, dan bahkan perkuliahan dari Ibu Mega untuk pendidikan dan penelitian tentang kepemimpinan strategis,” ujarnya seperti dilansir wartalombok.com dari YouTube PDIP, Jumat 11 Juni 2021.

Lebih lanjut, Jokowi juga menilai keputusan Unhan untuk mengukuhkan gelar ini sangat tepat karena Megawati adalah seorang pemimpin strategis yang tercatat dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga: Wanita yang Berturut-turut sebagai Wakil Presiden dan Presiden, Rektor Unhan: Megawati Putri Terbaik Bangsa

Dia, kata Jokowi, berperan besar dalam mendorong dan mengawal reformasi dalam tata politik dan pemerintahan di Indonesia.

“Keteguhan dan konsistensi beliau sudah sangat teruji dalam memperjuangkan nasib wong cilik, dalam memperjuangkan demokrasi dan hak-hak rakyat; serta dalam menjaga dan memperjuangkan kedaulatan negara,” ungkapnya.

Sebagai politisi Megawati Soekarnoputri dinilainya bisa menjadi contoh kepada masyarakat bahwa politisi harus senantiasa siap baik berada di dalam atau di luar pemerintahan.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini juga memuji Wakil Presiden ke-8 Republik Indonesia ini yang telah memberikan sumbangsih berupa kebijakan dan pemikiran diantaranya terkait ekonomi kerakyatan, hingga undang-undang antiterorisme dan KPK.

Baca Juga: Revisi UU ITE Mendapat Restu Presiden Jokowi, Mahfud : Itu Semua untuk Hilangkan Pasal Karet yang Miltitafsir

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: Youtube PDIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x