Mengejutkan! Humas Pengadilan Agama Purwakarta Membenarkan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

- 22 September 2022, 19:21 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika gugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika gugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi. /Kolase dari Instagram.com/@dedimulyadi71/@anneratna82

WARTA LOMBOK - Kabar  terkini datang dari Bupati Purwakarta yaitu Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne tentang keretakan rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi IV sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode.

Asep Kustiwa selaku Humas Pengadilan Agama Purwakarta langsung membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Tidak Terima Anaknya Dihukum, Oknum Kades Memaki dan Menantang Duel Guru

Dimana yang menjadi penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika selaku istri dari Dedi Mulyadi.

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” kata Asep pada Rabu, 21 September 2022 seperti dikutip dari Purwakarta Talk.com.

Rencananya pada tangal 5 Oktober 2022 akan digelar sidang pertama gugatan cerai Hj. Anne Ratna Mustika.

“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” ucap Asep.

Mengenai alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep tidak mengomentarinya.

Halaman:

Editor: Baiq Hurratul Hasanah

Sumber: Purwakarta Talk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x