Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya memeratakan budaya K3 di seluruh Indonesia dan menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.
"Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 yang diluncurkan hari ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Profil K3 Nasional Indonesia yang telah kita susun bersama sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2022 yang lalu," ujar Ida Fauziyah.
"Langkah penting dan strategis ini merupakan respon atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar sektor secara nasional, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3, serta selaras komitmen ILO yang menetapkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja."Tambah Ida Fauziyah.
Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 diharapkan menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional agar selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029.
"Besar harapan kita semoga program K3 nasional ini, selain mampu meningkatkan kematangan budaya K3 di seluruh Indonesia, juga mampu merespon era digitalisasi & otomisasi melalui penyediaan strategi yang tepat dalam mengantisipasi percepatan pertumbuhan ekonomi di segala bidang & skala usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia," katanya.
Ida Fauziyah juga memberikan apresiasi kepada perwakilan Kementerian/Lembaga, APINDO, KADIN, SP/SB, BPJS, Asosiasi Profesi bidang K3, Perguruan Tinggi, KNKT, dan ILO Jakarta yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029.***