Jokowi Tegas Tidak Akan Bentuk Tim Transisi, Fokus pada Kelancaran Pergantian Pemerintahan

- 27 April 2024, 12:26 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai membuka Rakerkesnas Tahun 2024, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/04/2024)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai membuka Rakerkesnas Tahun 2024, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/04/2024) /Setkab/

WARTALOMBOK - Pasca penetapan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil pemilu serta penetapan presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil pilpres 2024, Presiden Joko Widodo meminta presiden dan wakil presiden terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan.

“Ya ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian hari ini juga KPU menetapkan, artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah di kampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujar Presiden kepada awak media usai menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024 yang digelar di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu, 24 April 2024.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan. Menurut Presiden, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.

“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ucap Presiden.

Diketahui, KPU telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu 24 April ini.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x