SMK Al-Amin Kilang Satu-satunya SMK Swasta di Lotim Peroleh Izin Pembelajaran Tatap Muka

- 13 Januari 2021, 20:49 WIB
Siswa SMK Al-Amin sedang berdo'a sebelum memulai proses pembelajaran.
Siswa SMK Al-Amin sedang berdo'a sebelum memulai proses pembelajaran. /Dok. Warta Lombok

WARTA LOMBOK – Pemerintah pada awal Januari 2021 membuka kemungkinan pembelajaran tatap muka dengan sistem perizinan berjenjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kebijakan membuka pembelajaran tatap muka tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan selama tahun 2020.

Kebijakan pembelajaran tatap muka di awal Januari 2021 ini dibuka sebagai pertimbangan atas kemungkinan negatif yang mungkin ditimbulkan karena terlalu lama menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Mengejutkan! DKPP Putuskan Memecat Ketua KPU RI Arief Budiman

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah kemudian memutuskan membuka pembelajaran tatap muka mulai Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut ditegaskan bahwa pemerintah memberikan penguatan peran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Hal ini menjadi dasar bagi Pemda maupun Kanwil Kemenag dalam menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al-Amin Kilang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi satu-satunya sekolah swasta yang memperoleh izin untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka SMK Al-Amin Kilang diperoleh setelah melengkapi semua persyaratan yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB.

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Raffi Ahmad Jadi Anak Muda Pertama Divaksin Covid-19

Halaman:

Editor: ElRia Shd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x