Indonesia Krisis Moral Politik

- 7 Februari 2021, 16:44 WIB
Yunan Heri, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha
Yunan Heri, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha /Warta Lombok/LU Ali

3. Batasan maksimum 3 tahun untuk karyawan kontrak dihapus.

4. Jam lembur tambah dan cuti panjang hilang.

5. Tak ada lagi UMK.

Hal ini terlihat jelas pada poin dua, yaitu lebih mudahnya tenaga asing masuk ke Indonesia. Hal ini dilihat dari berbagai mega proyek yang sedang dikerjakan oleh bangsa ini, banyak menggunakan jasa tenaga asing. Salah satunya terdapat 500 tenaga asing asal Tiongkok yang datang ke Indonesia, untuk bekerja diperusahan milik Negara yang ada di Sulawesi, dengan datangnya tenaga asing tersebut akan semakin memperkeruh keadaan bangsa ini, apalagi bangsa ini sedang berjuang melawan pandemi covid-19 yang sedang melada seluruh Indonesia dan dunia.

Baca Juga: Pendidikan Politik Menangkal Money Politik

Selepas dari Undang-Undang Cipta Kerja yang belum selesai, mucul permasalahan baru, yaitu tertangkap tangannya dua pembantu Presiden Jokowi di kabinet Indonesia Maju oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu Menteri KKP Edy Prabowo dengan kasus ekspor benur yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 900 miliar dan Menteri Sosial Juliari P Batubara dengan kasus Bansos yang menyebabkan kerugian Negara 17 Miliar. Seharusnya semua menteri yang ada di kabinet Indonesia Maju bekerja dengan baik, untuk menyelesaikan persoalan yang belum selesai sampai saat ini dan ditambah dengan pandemi covid-19 yang menyebabkan banyak tenaga kerja lokal (buruh) mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hampir setiap hari ada UKM yang gulung tikar akibat tidak ada pendapatannya.

Hal ini yang menyebabkan kemisikinan semakin tinggi di negeri yang kaya, namun menjadi Negara yang berkembang dan dijajah dalam sistem politik oleh Negara adidaya, bukan bekerja untuk kepentingannya sendiri dan golongannya. Dengan ditangkapnya dua pembatu Jokowi, semakin membuktikan bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami krisis moral politik yang sangat serius dan membutuhkan perhatian dari berbagai kalangan untuk menyelesaikan persolaan tersebut.

Belum usai untuk memperbaiki moral politik bangsa ini, muncul persoalan lain, yang datang dari putra mahkota Cikeas yaitu Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang mengaku ingin di Kudeta oleh pejabat Negara yang dekat dengan Presiden Jokowi dan eks pengurus Partai Demokrat yang mengebohkan jagat maya dan lapisan masyarakat elit dan menengah.

Baca Juga: Sekum PP Muhammadiyah Mengeluhkan Perlakuan Penegakan Prokes Bagi Masyarakat dan Elite Politik

Parahnya lagi, para pengurus partai Demokrat mengirimkan surat ke Presiden Jokowi untuk meminta klarifikasi tentang isu pejabat Negara yang terlibat dalam kudeta tersebut, namun sialnya nasip partai Demokrat, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno engan menangapi isi surat tersebut, karena isi surat tersebut menyangkut isu internal partai Demokrat, sehingga Istana tidak punya hak dalam isu tersebut.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x