Sekum PP Muhammadiyah Mengeluhkan Perlakuan Penegakan Prokes Bagi Masyarakat dan Elite Politik

- 16 November 2020, 08:51 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti /Dok. PP Muhammadiyah

WARTA LOMBOK – Penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat dan elite politik terkesan dibedakan oleh Pemerintah.

Hal ini, diungkapkan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti melalui kicauan di akun Twitter pribadinya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengeluhkan perbedaan perlakukan mengenai penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terhadap pedagang pasar dan pihak elite.

Baca Juga: Bawaslu Nilai Penerapan Prokes covid-19 Saat Debat Tak Maksimal

Sekum PP Muhammadiyah mengungkapkan bahwa pedagang pasar tidak diperbolehkan berjualan, karena dianggap tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

Akibatnya, para pedagang harus kehilangan mata pencaharian mereka, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Pedagang pasar diuber-uber (dikejar-kejar), bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19,” cuit Abdul Mu’ti, dikutip wartalombok.com dari dari Twitter @Abe_Mukti.

Baca Juga: Habib Rizieq Hadiri Acara di Megamendung, Kapolda: Melanggar Protokol Covid-19

Dia pun membandingkan dengan elit politik yang dibiarkan melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x