WARTA LOMBOK – Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi menceritakan, sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan dari Bawaslu Loteng.
pihaknya telah menghimbau kepada KPU Loteng terkait pelaksanaan debat publik agar dapat sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kemudian, tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan covid-19 di kegiatan debat publik terbuka juga betul-betul diperhatikan.
Baca Juga: Indonesia Bagian Dari Uji Klinis Vaksin Covid-19, Tim Uji Klinis Sinovac akan Datang Langsung
Pihaknya juga menghimbau kepada para paslon agar pelaksanaan debat tersebut jangan sampai keluar dari aturan perundang-undangan.
Baca Juga: Goa Rangko Labuan Bajo Destinasi Wisata Bahari di Indonesia, Mandi di Kolam Alam yang Spektakuler
Pasalnya, pada sesi debat kemarin calon sendiri akan menyampaikan visi misi.
Sebaiknya jangan memuat konten kampanye yang tidak diperbolehkan seperti ujaran kebencian dan lain sebagainya.