WARTA LOMBOK – Pencairan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan sempat mengalami penundaan karena menunggu hasil rekomendasi KPK.
Rekomendasi KPK terkait penyaluran bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mengevaluasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.
Evaluasi tersebut dilakukan karena terdapat temuan dimana penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ada yang gajinya di atas 5 juta.
Baca Juga: Puisi di Hari Ayah Nasional, Untuk Semua Ayah Dimanapun Berada
Pihak Kemnaker kemudian mengabarkan kepada publik bahwa pencairan dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera dicairkan minggu kedua bulan November 2020.
Namun, kabar mengejutkan diterima oleh para penerima bantuan. Pencairan yang seharusnya dilakukan pada minggu ini ternyata ditunda lagi.
Tentu kabar ini menjadi sesuatu yang mengecewakan bagi mereka yang menunggu pencairan dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan BLT BSU (bantuan subsidi upah), Ini Janji Menaker Ida Fauziyah
Dikutip Warta Lombok.com dari Portal Jember dalam artikel “Aduh, Penerima Subsidi Gaji BLT Termin II Kena PHP Ditunda Lagi, Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan”, bahwa penundaan tersebut dikonfirmasi langsung pihak BPJS Ketenagakerjaan.