Kabar penundaan tersebut disampaikan langsung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Twitter @BPJSTKinfo pada Rabu, 11 November 2020 pada saat menjawab komentar salah satu peserta yang bertanya soal BLT Termin II.
"Perihal BSU (Bantuan Subsidi Upah) Tahap 2 ditunda sementara karena akan dilakukan validasi data upah," jawab admin BPJS Ketenagakerjaan.
Tambahnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan validasi data dengan dirjen kantor pajak terlebih dahulu sebelum BLT BSU gelombang 2 nantinya ditransferkan ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: Partai PKS Kunjungi Habib Rizieq, Syaikhu: Kami Mendukung Revolusi Akhlak FPI
"Data upah yang dilaporkan perusahaan ke BPJSTK akan disamakan dengan data upah yang dilaporkan ke kantor pajak," jelas admin @BPJSTKinfo atas nama Ruhi.
Sementara itu, bagi yang sudah tidak dapat menerima bantuan BLT BSU di tahap pertama, maka belum bisa akan mendapatkan pencairan gelombang 2 BSU.
Bagi yang ingin mengecek status kepesertaannya sebagai penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini, bisa diklik melalui link dan laman resmi sebelum nantinya ada pengumuman resmi pencairan lagi.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Fatal Dalam Memilih Password, Salah Satunya Gunakan Nama Pacar
1. https://bsu.kemnaker.go.id.
2. https://kemnaker.go.id.