Gatot Tak Hadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan, Arsul: Fokus Pilpres 2024

- 12 November 2020, 07:23 WIB
Mantan Panglima Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo /instagram.com/nurmantyo_gatot


WARTA LOMBOK - Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November untuk menghormati jasa para pahlawan.

Sebagai bentuk peringatan Hari Pahlawan, Presiden Jokowi memberikan anugerah Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada tokoh Tanah Air.

Tanda kehormatan itu dianugerahkan kepada 71 tokoh Tanah Air pada upacara yang dilangsungkan di Istana Negara pada Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan BLT BSU (bantuan subsidi upah), Ini Janji Menaker Ida Fauziyah

Penganugerahan tanda kehormatan diberikan untuk 3 kategori yaitu pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019, ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada 71 tokoh Tanah Air ditegaskan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.

Ada satu tokoh yang pada upacara penganugerahan itu tidak terlihat. Dia adalah Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: AHY Berduka Cita Kader Demokrat Terbaik Kepri Meninggal Dunia, Anak Sulung SBY Ucapkan Innalillah

Dalam Surat Keputusan itu nama Mantan Panglima Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo tercantum sebagai penerima tanda kehormatan.

Dikutip Warta Lombok.com dari RRI, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menduga, ketidakhadiran Gatot pada upacara penganugerahan tanda kehormatan di Istana Negara merupakan sikap politiknya.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x