PWLT Lakukan Kajian Mendalam Terkait Pengusiran Wartawan Saat Debat Publik

- 11 November 2020, 22:23 WIB
Koran Tergeletak
Koran Tergeletak /Warta Lombok

WARTA LOMBOK – Agenda Debat perdana pasangan calon kepala daerah daerah (Pilkada) Lombok Tengah (Loteng) yang dilaksanakan oleh KPUD Loteng, Sabtu, 7 November 2020, meninggalkan cerita kurang sedap.

Sejumlah wartawan yang datang meliput acara debat kemarin terbukti dilarang melaksanakan tugas peliputan. Kasus itu pun memicu polemik antara awak media dengan KPU Loteng.

Menyikapi persoalan tersebut, Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) sebagai salah satu wadah organisasi wartawan di Loteng turut bersikap.

Baca Juga: 5 Komisioner KPUD Loteng Musti Mundur Jika Terbukti Benar Larang Wartawan Meliput

Dengan melakukan investigasi, untuk mengungkap dugaan pelanggaran kebebasan pers yang disinyalir terjadi pada kasus tersebut.

“Sudah kita putuskan, kita akan melakukan kajian mendalam dan serius terhadap persoalan ini,” ungkap Ketua PWLT Munakir didampingi Sekretaris Bohari Rahman, Selasa 11 November 2020.

Kajian itu nantinya akan menjadi dasar bagi PWLT dalam bersikap. Bila dalam kajian khusus tersebut ditemukan adanya pelanggaran serius terhadap kebebasan pers ataupun kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang lainya, maka PWLT akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan.

Baca Juga: Forum Wartawan Lombok Tengah Akan Gedor KPUD Loteng

Melalui jalur yang sudah ditentukan, melalui Dewan Pers, Bawaslu, Komisi Informasi (KI), Ombudsman dan lembaga berwenang lainnya.

Halaman:

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x