PWLT Lakukan Kajian Mendalam Terkait Pengusiran Wartawan Saat Debat Publik

- 11 November 2020, 22:23 WIB
Koran Tergeletak
Koran Tergeletak /Warta Lombok

“Tapi apapun itu kita tetap memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah turut mendukung upaya terwujudkanya kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik didaerah ini.

Baik secara langsung maupun tidak langsung,” Munakir, wartawan suara NTB Biro Lombok Tengah itu.

Baca Juga: Pantai Senggigi Hanya 40 Km dari KEK Mandalika, Air Pantai Berwarna Biru dan Pasir Putih yang Indah

 

Terpisah, Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, menegaskan tidak pernah ada maksud pihaknya untuk menghalang-halangani kegiatan peliputan awak media saat debat paslon kemarin.

“Dalam PKPU terkait debat paslon yang masuk undangan hanya empat pihak. KPU selaku penyelenggara, Bawaslu, paslon serta tim sukses,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk tim sukses sendiri dibatasi hanya empat orang yang boleh masuk diarean debat.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran, Bupati Aceh Tengah Serukan Boikot Produk Prancis

 

Bahkan kepala daerah dan Forkominda pun tidak diundang. Itu semua merujuk pada protokol Covid. “Tapi tetap kita akan evaluasi lagi. Sebagai bahan pertimbangan pada pelaksanaan debat kedua nantinya,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah