Gatot Nurmantyo Tidak Hadir dalam Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Begini Alasannya

- 11 November 2020, 20:15 WIB
Penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara.
Penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara. /twitter.com/@jokowi

WARTA LOMBOK - Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019 yang dilaksanakan di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.

Pemberian tanda jasa ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Klarifikasi Dirinya Tidak Melanggar Aturan Keimigrasian Arab Saudi

Adapun yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Selain mereka yang dulu pernah menjabat sebagai pejabat negara, ada pula mereka yang masih menjadi pejabat negara turut pula menerima tanda jasa dan kehormatan, dikarenakan mereka sudah pernah melaksanakannya di tahun 2014 hingga 2019 dan masih berlanjut hingga saat ini.

Dikutip wartalombok.com dari RRI, bahwa sebagian besar penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dapat hadir, namun Gatot Nurmantyo dan juga mantan Kepala Staf TNI AL Siwi Sukma Aji berhalangan hadir.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran, Bupati Aceh Tengah Serukan Boikot Produk Prancis

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengungkapkan, untuk mereka yang hadir sudah melalui serangkaian tes kesehatan berupa swab test.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah