5 Komisioner KPUD Loteng Musti Mundur Jika Terbukti Benar Larang Wartawan Meliput

- 11 November 2020, 22:17 WIB
Direktur Lombok Update Lembaga pemerhati kebijakan Publik M Samsul Qomar
Direktur Lombok Update Lembaga pemerhati kebijakan Publik M Samsul Qomar /Warta Lombok

WARTA LOMBOK - Direktur Lombok Update Lembaga pemerhati kebijakan Publik, M Samsul Qomar mengatakan, sikap KPUD Loteng yang melarang pewarta meliput acara debat dengan alasan yang tidak jelas menurutnya telah mencederai kebebasan pers.

“Tentu ini sangat mengganggu dan melawan aturan dan melanggar UU Pers, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Dirinya melanjutkan, di era kebebasan pers saat ini, sikap KPUD tentu tidak bisa di benarkan. Komisaris atau Ketua KPUD Loteng harus segera menjelaskan kepada media kenapa sampai jurnalis di larang meliput agar jelas duduk perkaranya dimana.  

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Menerima Bintang Mahaputera, Mahfud MD Jelaskan Alasan Ketidakhadiran Gatot

 

“Apakah memang ada perintah dari komisioner langsung, atau memang dari pihak keamanan, bisa juga dari pihak manajemen hotel,” ucapnya.

“Intinya harus jelas kenapa pelarangan ini terjadi, agar kita menemukan titik temu dari kejadian memalukan ini,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, jika nanti ternyata memang benar KPUD Loteng memerintahkan agar pengamanan tidak memperbolehkan wartawan meliput, maka tentu pihaknya akan bersikap. Ada dua hal yang bisa di lakukan oleh Kawan-kawan media.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tidak Hadir dalam Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Begini Alasannya

Halaman:

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x