5 Komisioner KPUD Loteng Musti Mundur Jika Terbukti Benar Larang Wartawan Meliput

- 11 November 2020, 22:17 WIB
Direktur Lombok Update Lembaga pemerhati kebijakan Publik M Samsul Qomar
Direktur Lombok Update Lembaga pemerhati kebijakan Publik M Samsul Qomar /Warta Lombok

 

Pertama memboikot KPUD Loteng dari semua pemberitaan tidak terkecuali TVRI, kemudian yang kedua adalah meminta 5 komisioner segera mengundurkan diri karena memang tak layak dan dan tak elok jika benar mereka dengan sengaja menghalang-halangi kerja merja media.

Menurutnya, klarifikasi ini harus segera dilakukan oleh KPUD Loteng, dan jangan sampai memancing kegaduhan.

Sebab, saat ini loteng sendiri tengah menghadapi pilkada.  “Kalau dibiarkan berlarut, maka akan semakin mengundang spekulasi publik.

Baca Juga: Pantai Senggigi Hanya 40 Km dari KEK Mandalika, Air Pantai Berwarna Biru dan Pasir Putih yang Indah

 

Minimal besok pagi ada permintaan maaf dulu dari pihak KPUD kepada kawan jurnalis, baru siapkan klarifikasi yang betul,” terangnya.

Sebagai mantan jurnalis, tentu dirinya tidak ingin melihat perbuatan seperti ini terulang kembali, jumlah wartawan di Loteng sedikit bisa kita hitung dengan jari.

“hanya sekedar menyiapkan spice liputan saja tidak bisa, kalau mau KPUD tempat yang lebih besar kami persilahkan bersurat kita ada GOR di lapangan PSLT dengan protokol akan lebih banyak menampung masa dan saya pastikan aman dan terkendali,” tuturnya.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran, Bupati Aceh Tengah Serukan Boikot Produk Prancis

Halaman:

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah