BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan BLT BSU (bantuan subsidi upah), Ini Janji Menaker Ida Fauziyah

- 12 November 2020, 05:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@kemnaker

WARTA LOMBOK – Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah mulai cairkan LT BSU (bantuan subsidi upah), Senin 9 November 2020.

Termin II merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I. Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan).

Ida mengatakan, mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Baca Juga: AHY Berduka Cita Kader Demokrat Terbaik Kepri Meninggal Dunia, Anak Sulung SBY Ucapkan Innalillah

Baca Juga: Reaksi Menaker Ida Fauziyah atas Pengesahan UU Cipta Kerja

Sebagaimana portaljember.com dalam artikel “Pencairan BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tersendat, Ini Janji Menaker”, bahwa pencairan BLT BSU (bantuan subsidi upah) BPJS Ketenagakerjaan masih banyak yang tersendat.

Banyak calon penerima yang masih belum cair dananya. Tetapi, Menaker Ida Fauziyah memastikan, pembayaran termin II BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai dicairkan Senin, 9 November 2020.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin). Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Bisa Dicairkan Awal November

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x