WARTA LOMBOK – Covid-19 yang muncul akhir Tahun 2019 menimbulkan berbagai problem. Berbagai sendi kehidupan terimbas akibat meluasnya wabah virus ini.
Salah satu yang dianggap paling terkena imbas adalah sektor Ekonomi Nasional. Akibat wabah Covid-19, perekonomian menjadi lesu dan daya beli masyarakat rendah.
Sejak virus ini mewabah ini, roda perekonomian Indonesia sangat mengkhawatirkan dan diprediksi akan mengalami resesi.
Baca Juga: Ancaman Nikita Mirzani Terhadap Puan Maharani: Akan Datangkan Tante Lala
Jika hal ini dibiarkan tentu akan mengancam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan menyalurkan berbagai macam bantuan langsung yang sifatnya tunai untuk masyarakat agar tidak merusak tatanan roda perekonomian. Bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp600.000 bagi warga yang sudah masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Verval Ponsel Bantuan Kouta Internet, Untuk Periode Oktober Batasnya 15 Oktober 2020
Sebagaiman diberitakan Berita DIY.com sebelumnya dalam artikel berjudul "Cek Disini! Pemerintah Akan Melanjutkan BLT Hingga Tahun 2021, Begini Penjelasannya"