Ancaman Nikita Mirzani Terhadap Puan Maharani: Akan Datangkan Tante Lala

- 8 Oktober 2020, 00:02 WIB
Artis Nikita Mirzani.
Artis Nikita Mirzani. /@nikitamirzanimawardi_17/Instagram.com

WARTA LOMBOK – DPR RI mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja melalui Rapat Paripurna pada hari Senin, 5 Oktober 2020 dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Gelombang protes atas pengesahan tersebut bermunculan dari berbagai kalangan. Mereka mendesak agar pengesahan tersebut dibatalkan.

Aksi di jalanan mewarnai disahkanya Undang-Undang yang dianggap tidak berpihak pada kelompok buruh.

Baca Juga: Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Tetap Kawal Talenta dan Prestasi Seni Siswa di Masa Pandemi

Saat Rapat Paripurna pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPR RI, ada hal tidak wajar terjadi.

Puan Maharani selaku Pimpinan Sidang sekaligus Ketua DPR RI mendapat sorotan karena melakukan tindakan yang dianggap tidak sopan. Salah seorang anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho menyampaikan interupsi untuk menunda pengesahan.

Saat Irwan berbicara, Puan Maharani menekan papan mikrofon sehingga suara mikrofon yang digunakan Irwan seketika terhenti.

Baca Juga: Omnibus Law, 35 Investor Khawatirkan Kerusakan Hutan Tropis Indonesia

Hal ini memantik reaksi artis Nikita Mirzani. Ia menyebut apa yang dilakukan ketua DPR itu telah mencederai demokrasi.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x