Kabar Gembira: BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021

- 8 Oktober 2020, 01:06 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Untuk Warga.
Ilustrasi Bantuan Langsung Untuk Warga. /Capri23auto/Pixabay

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," ujar Airlangga seperti dilansir dari mantrasukabumi.com via Antara pada Selasa, 8 September 2020.

Selain itu, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyebut kemungkinan pemerintah bakal melanjutkan program jaring pengaman sosial Covid-19.

Erick menjelaskan, perpanjangan bansos akan dilakukan pada tiga program. Diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Bagi Siswa, Guru, Mahasisa dan Dosen, Ini lo Cara Syarat Dapatkan Bantuan Kouta Internet

“Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan,” ujar Erick pada Sabtu, 26 September 2020.

Berikut beberapa jenis BLT yang kemungkinan akan diberikan hingga tahun 2021:

1. BLT Rp 600.000

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sementara pendataan dilakukan setiap perusahaan atau pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gelaran Pilkada Dimasa Pandemi, Sukses Renggut Empat Nyawa Calon Kepala Daerah

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah