Habib Rizieq Hadiri Acara di Megamendung, Kapolda: Melanggar Protokol Covid-19

- 14 November 2020, 19:09 WIB
Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya di Megamendung.
Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya di Megamendung. /Tangkap layar Youtube.com/Front TV

WARTA LOMBOK - Setelah beberapa hari di Indonesia, Habib Rizieq diketahui menghadiri beberapa acara.

Pada Jum'at, 13 November 2020 Habib Rizieq mengunjungi Markaz Syariah di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kehadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut di Megamendung dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Masjid.

Baca Juga: Fraksi PKS: RUU Minol Dibutuhkan Demi Aturan yang Komprehensif

Dikutip Warta Lombok.com dari RRI, acara yang dihadiri Habib Rizieq oleh pihak Kepolisian dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi saat menghadiri HUT Brimob di Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Sabtu, 14 November 2020.

"Secara protokol kesehatan, kegiatan Habib Rizieq melanggar protokol kesehatan Covid-19, sebab di acara itu terlihat banyak kerumunan, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker," ujar Rudy seperti dikutip Warta Lombok.com dari RRI.

Baca Juga: RUU Minol Menuai Pro dan Kontra dari Masyarakat Indonesia

Berdasarkan hal tersebut, Polda Jabar akan melakukan evaluasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dalam rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah