Polresta Mataram Bekuk Pencuri dengan Modus Bertamu ke Rumah Korban

- 20 Mei 2021, 06:39 WIB
Polresta Mataram menangkap MT alias Panca (36) seorang residivis kasus pencurian dengan modus berpura-paru bertamu ke rumah korban.
Polresta Mataram menangkap MT alias Panca (36) seorang residivis kasus pencurian dengan modus berpura-paru bertamu ke rumah korban. /ANTARA

WARTA LOMBOK - Aparat Kepolisian Resort Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang terduga pencuri dengan status residivis kasus pencurian berinisial MT alias Panca (36) yang menjalankan aksi kejahatannya dengan modus bertamu ke rumah korban.

"Pelaku ini residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara dan kali ini tertangkap atas dugaan kasus serupa," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu.

Dalam aksinya di kawasan Perumahan Alam Asri III, Kota Mataram, pelaku yang berpura-pura datang bertamu ke rumah korban berhasil mencuri satu unit playstation 4 dan satu unit komputer jinjing (laptop) 14 inchi.

Baca Juga: Kerumunan Dilarang! Sejumlah Tempat Wisata di Wilayah Jerowaru Sepi Pengunjung

Baca Juga: Pemprov NTB Mengeluarkan Larangan Berwisata Sepanjang Libur Lebaran Berikut Daftar Tempat Wisata yang Ditutup

"Pelaku mengambil barang berharga korban yang ada dalam kamar," ujarnya.
Pelaku, lanjut Kadek Adi, mengambil barang berharga korban dari dalam kamar dengan bantuan sapu.

"Dari balik jendela, dia ambil barang korban dengan sapu kemudian dimasukan dalam tas plastik dan bergegas pergi," katanya.

Aksinya, jelas Kadek Adi, tak menimbulkan kecurigaan tetangga. Begitu juga dengan pemilik rumah yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.

Lebih lanjut, aksi Panca terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. Dari hasil penelusuran, keberadaan Panca terungkap di rumah mertuanya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x