WARTA LOMBOK - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan himbauan atau larangan berwisata selama libur Lebaran.
Berwisata di musim pandemi seperti ini memang dinilai sangat tidak tepat karena dapat mengakibatkan potensi penyebaran virus korona yang lebih besar.
Adapun larangan berwisata tersebut merupakan upaya dari pemerintah guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Sinopsis Uttaran Episode Tapasya Akhirnya Kembali Setelah 18 Tahun Pergi Meninggalkan Keluarganya
Sebelum Lebaran Idul Fitri seminggu lalu Pemprov NTB pun telah mengantisipasi membludaknya wisatawan yang berwisata di daerah wisata setempat.
Berbagai pencegahan dilakukan salah satunya adanya Patroli Kepolisian di berbagai titik jalur wisata yang akan dikunjungi wisatawan.
Nampak polisi mencegat perjalanan wisatawan dan memaksa untuk memutar tujuan.
Baru-baru ini diketahui Pemprov NTB kembali mengeluarkan himbauan tegas sekaligus dengan daftar wisata yang ditutup agar tidak ada lagi yang berwisata di jari lebaran tupat besok.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 19 Mei 2021: Andin Tidak Percaya Bahwa Perbuatan Elsa Dibantu Oleh Mama Sarah