WARTA LOMBOK - Sebanyak 66 pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia menjalani karantina di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sebagai pelaksanaan aturan protokol kesehatan COVID-19.
"Total 66 orang yang masih dikarantina berdasarkan data rekalibrasi sampai 17 Mei 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, hari Selasa.
Seluruh PMI itu menjalani karantina di Rusun BP Batam hingga Senin siang, 17 Mei 2021. PMI yang menjalani karantina di tempat itu berjumlah sembilan orang.
Baca Juga: Tertangkap CCTV Seorang Pemuda Melakukan Pelecehan Terhadap Balita yang Sedang Solat di Masjid
Pada sore harinya 57 PMI tiba di Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, sehingga total yang menginap di tempat itu 66 orang.
Sebanyak dua rusun lain yang disiapkan pemerintah setempat, yaitu Rusun Pemkot Batam di Tanjunguncang dan Putra Jaya yang saat ini masih kosong.
Ratusan PMI yang sebelumnya sempat di karantina di Batam telah kembali ke kampung halaman masing-masing.
Sesuai aturan, setiap PMI yang kembali dari luar negeri harus menjalani dua kali tes usap dengan hasil negatif dan karantina selama lima hari di daerah ketibaan, sebelum diizinkan kembali ke kampung halaman masing-masing.