Tiba dari Malaysia, 66 Pekerja Migran Indonesia Jalani Karantina di Batam

- 19 Mei 2021, 07:40 WIB
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat memasuki Pelabuhan Internasional Batam Centre beberapa waktu lalu.
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat memasuki Pelabuhan Internasional Batam Centre beberapa waktu lalu. / (ANTARA/ Naim)

Para PMI ini dites usap PCR saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam. Apabila hasilnya negatif mereka harus dikarantina selama lima hari di tempat yang disiapkan pemerintah atau memilih isolasi mandiri, untuk kemudian tes PCR kedua.

Jika hasilnya tetap negatif, kemudian bisa meninggalkan Batam. Namun, apabila hasil tes PCR dinyatakan positif, mereka harus mendapatkan perawatan di RSKI COVID-19 Pulau Galang.

Baca Juga: Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi Jaksa Penuntut Umum Atas Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Jerinx SID

Baca Juga: Jokowi Tindak Lanjuti 75 Pegawai KPK yang Dinyatakan Tidak Lulus Tes, Andi Arief: TWK Jadi Doktrin Baru Orba

Dalam kesempatan yang sama, Didi menyatakan 73 pekerja migran Indonesia yang menjalani perawatan di RS Khusus Infeksi Pulau Galang karena positif COVID-19.

"Saat ini yang dirawat di RSKI Pulau Galang 73 orang," kata dia.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah