Pagar Sirkuit Mandalika Jebol, Diduga Akibat Lahan Warga Belum Dibayar

- 23 Agustus 2021, 12:25 WIB
Insiden pagar pembatas Sirkuit Mandalika yang dijebol warga diduga akibat lahan sebagian warga belum dibayar.
Insiden pagar pembatas Sirkuit Mandalika yang dijebol warga diduga akibat lahan sebagian warga belum dibayar. /Instagram/@itdc_id

WARTA LOMBOK - Aksi tiga bocah yang menjajal aspal Sirkuit Mandalika viral usai menerobos pagar pembatas sirkuit yang baru saja merampungkan pengerjaan lintasan.

Ketiga bocah yang terlihat menggunakan sepeda motor tersebut berhasil terekam kamera drone yang berada di sekitar lintasan Sirkuit Mandalika. 

Kejadian tersebut sontak menjadi perbincangan sejumlah pihak yang menilai lemahnya penjagaan petugas keamanan hingga tiga bocah tersebut berhasil menerobos pagar pembatas dan menjajal aspal sirkuit yang akan digunakan untuk gelaran World Super Bike (WSBK) dan MotoGP.

Baca Juga: Buntut Kasus Anak Menggugat Ayah Kandung di Lombok Timur, Kades Sembalun Bumbung Ikut Terseret

Baca Juga: Ahyani Zakiyani, Qariah Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora Ternyata Berasal dari Masbagik Lombok Timur

Adapun pagar pembatas Sirkuit Mandalika melintas hingga di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah. Diduga, warga setempat sengaja membobol pagar untuk akses masuk ke dusun mereka.

Setelah ditelusuri, warga yang menjebol pagar pembatas tersebut adalah warga yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah atas lahan mereka yang dijadikan lokasi Sirkuit Mandalika.

Alasan tersebut lah yang menyebabkan sebagian warga yang masih tinggal di kawasan sirkuit nekat menjebol pagar pembatas tersebut.

Nampak terlihat pagar yang telah dijebol berukuran dua meter yang menyebabkan warga leluasa keluar masuk melewati pagar tersebut.

Salah seorang warga Dusun Ebunut mengaku bahwa alasan mereka merusak pagar tersebut adalah sebagai akses jalan untuk pergi melaut.

Ditambah lagi, jalur yang mereka biasa lalui sudah ditutup sejak proses pengerjaan sirkuit berjalan.

“Mau tidak mau, warga harus merusak pagar tersebut. Kalau mencari jalan lain, terlalu jauh, harus memutar,” ujar warga tersebut.

Baca Juga: Penampakan Buaya Kembali Hebohkan Warga di Pantai Ketapang Pringgabaya

Baca Juga: Musisi se-Pulau Lombok Gelar Konser Musik Virtual 'Sound of Lombok'

Ia juga mengaku bahwa puluhan warga masih berada di dalam kawasan Sirkuit Mandalika namun belum menerima ganti rugi atau biaya pembebasan lahan oleh pihak ITDC.

“Sekitar 70 KK masih tinggal di kawasan, sebagian memang telah pindah. Kami hanya menunggu kebijakan dari pemerintah," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihak ITDC mengklaim lahan mereka telah dibayar, sehingga warga yang masih berada dalam kawasan tersebut disarankan untuk menggugat ke pengadilan.

“Ini aneh, kami yang menguasai lahan. Kami yang disuruh melakukan gugatan, seharusnya ITDC yang menggugat,” tegas warga tersebut.

Warga tidak pernah menolak akan adanya pembangunan sirkuit tersebut bahkan mereka mengaku sepenuhnya mendukung, namun hak masyarakat harus terpenuhi.

“Kalau telah dibayar, kami siap mengosongkan lahan ini, bukti yang kami miliki sporadic dan SPPT. Harga pembebasan sesuai apprassial. Luas lahan yang belum dibayar itu 1,8 hektar di area kawasan sirkuit,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak ITDC sebagai pengelola atas kejadian tersebut.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x