Saat ini, Sarbini kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur lewat PAN di dapil 4 dengan sebaran 4 Kecamatan yaitu Aikmel, Lenek, Prinngasela dan Masbagik.
Sebagaimana diketahui, sesuai hasil keputusan KPU tentang penataan dapil, bahwa 4 Kecamatan di dapil 4 itu memiliki alokasi 11 kursi.
Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Senin, 15 Mei 2023: BAHAYA! Chanal Todongkan Pistol ke Arah Imlie
Kepada wartalombok.com, Sarbini menkonfirmasi bahwa dirinya membenarkan dirinya mencalonkan kembali sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029 pada pemilihan umum serentah pada tanggal 14 Pebruari tahun 2024 mendatang.
Sarbini juga menargetkan pada pemilihan yang akan datang berharap bisa meraup 9 ribu perolehan suara pribadi di luar perolehan suara partai.
“Mau proporsional tertutup ataupun proporsional terbuka, insya Allah kita ikhtiarkan minimal 9 ribu suara”, kata Sarbini.
Lebih lanjut Sarbini mengungkapkan keyakinannya melalui PAN yang dinakhodai oleh Zulkifli Hasan saat ini, bisa kembali terpilih.
“Intinya kita sudah ikhtiar dan berdo’a semaksimal mungkin, jika itu terbaik bagi saya, Alhamdulillah, namun jika itu mudhorat bagi saya dan masyarakat, lebih baik tidak”, ucap Sarbini.
“Kita sudah mendaftar ke KPU Lombok Timur, kemarin langsung didaftarkan oleh ketua DPD PAN Kabupaten Lombok Timur H. Saepuddin Zohri, S.Ag”, tegasnya.
Baca Juga: Merinding, Ternyata Malaikat Maut Mengunjungi Manusia hingga 70 Kali dalam Sehari