Bejat, 7 Pria di Lombok Timur Merudapaksa Seorang Gadis

- 19 Maret 2024, 20:04 WIB
Ilustrasi pemerkosaan: Bocah di Lampung Tengah Perkosa Gadis Belia, Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Ilustrasi pemerkosaan: Bocah di Lampung Tengah Perkosa Gadis Belia, Dijerat Pasal Perlindungan Anak /Istimewa /

 

Ia tidak menafikan, terduga pelaku I sebelumnya memang merupakan mantan kekasih anaknya. "Dari pengakuan putri saya pun dia sudah sering di pukul sama I ini," ungkapnya.

 

Kasus pemerkosaan tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Osman dan menceritakan kronologis kejadian.

 

"Mulanya kata dia, korban memberi pengakuan telah mengalami kekerasan Seksual pada hari Minggu 17 Maret 2024 lalu kepada ayahnya," katanya.

 

Kejadiannya, berawal sekira pukul 20.00 Wita korban di telpon oleh teman laki-lakinya yang berinisial I untuk mengajak korban keluar berkumpul. 

 

"Setelah itu sekitar pukul 22.00 wita I datang menjemput korban lalu mengajak korban ke rumah temannya yang berada di Montong Mas. Sesampai di rumah itu , korban di ajak masuk ke dalam rumah dan dipaksa untuk ikut mengkonsumsi alkohol oleh temannya I," sebutnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x