WARTALOMBOK - Seorang pria dengan inisial MDD (18) diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah yang dihuni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara
MMD telah diamankan pihak kepolisian sektor (Polsek) Praya ketika sedang berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.
"Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya," kata Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya, Jumat.
Baca Juga: Gempa Bumi Gungcang Tuban, Getarannya Sampai Ke Jembatan Suramadu
Menurutnya, keadaan rumah pada saat dibobol oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.
"Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang, diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu," ujarnya.