Sudah Tiga Bulan, Guru Honorer di Lombok Timur Belum Terima Gaji

- 7 April 2024, 09:16 WIB
Ilustrasi gaji 13 untuk PNS, pensiunan dan pegawai pemerintahan.
Ilustrasi gaji 13 untuk PNS, pensiunan dan pegawai pemerintahan. /PIXABAY/EmAji

WARTALOMBOK - Gaji guru honorer selama tiga bulan, terhitung dari bulan Januari - Maret tahun ini, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) nyatanya belum diterima oleh guru honorer. 

 

Sementara pernyataan Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik saat menghadiri acara buka bersama insan pers dan aktifis di Pendopo Bupati, Jumat kemarin telah membayar gaji tenaga honorer. 

 

Dilansir dari salah satu media online, disebut bahwa pemerintah Kabupaten Lombok Timur, telah membayar gaji tenaga honorer yang selama ini menjadi isu liar di tengah masyarakat. 

Baca Juga: Keberadaan Kandang Ayam Resahkan Warga Keruak, Pol PP Lombok Timur Tutup Mata

Pernyataan itu terbantahkan oleh salah satu guru honorer yang menolak disebut namanya. Kepada wartawan media ini, ia mengaku bahwa minggu lalu hanya menerima pembayaran gaji bulan November dan Desember 2023. Sementara gaji Januari-Maret tahun ini belum diterima, yang sudah menerima gaji Januari-Maret hanya guru honorer yang sumber gajinya dari dana BOS. 

 

"Teman-teman guru yang gajinya dari dana BOS aja yang sudah menerima gaji, itupun diam-diam, sementara saya dan 2 teman guru yang sumber gaji dari APBD belum nerima," kata guru honorer di wilayah Selatan, Sabtu 6 April 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x