Indonesia memiliki target pengembangan sarana perkeretaapian secara nasional yang telah diatur dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS) 2030.
Pengembangan sarana perkeretaapian akan dimulai dari Gerbong Pengangkut Barang, kereta penumpang, kereta argo, dan lokomotif.
Selain itu pengembangan sarana tersebut juga akan dilakukan pada Kereta Rel Listrik (KRL) dan prototipe Kereta Api Cepat di tahun 2025.
Baca Juga: Perbedaan Pendapat Ulama soal Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
BPPT siap mengerahkan kemampuannya dalam Pengkajian dan Penerapan Teknologi (JIRAP) untuk merealisasikan target tersebut.
Pengkajian dan penerapan teknologi dilakukan dalam ekosistem inovasi membangun teknologi perkeretaapian.***