WARTA LOMBOK - Sejak zaman dahulu, umat Islam disibukkan dengan perdebatan terkait jumlah rakaat shalat tarawih. Ada yang berpendapat 20 rakaat, ada yang mengatakan 36 rakaat, dan ada yang berpendapat 8 rakaat.
Perbedaan pendapat ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Memang ada hadits shahih riwayat Aisyah berbunyi:
Baca Juga: Bernazar dalam Hati, Apakah Sah?
كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ، فَقَالَتْ: مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ، وَلاَ فِى غَيْرِهَا عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di bulan Ramadan? Aisyah menjawab, “Beliau tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadan atau selainnya dari sebelas rakaat. (HR al-Bukhari-Muslim).
Hanya saja, di dalam hadits shahih ini, Aisyah radhiyallahu anha sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih. Karenanya, para ulama berbeda pendapat tentang permasalahan ini.
Pertama, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali menegaskan, shalat tarawih berjumlah 20 rakaat. Imam As-Sarakhsi dari mazhab Hanafi menyebutkan:
فَإِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِنْدِنَا