Perbedaan Pendapat Ulama soal Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

- 3 Mei 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi/Mayoritas ulama dari empat mazhab yang mashur mengatakan jumlah rakaat shalat Tarawih berjumlah 20 rakaat meski sebagian pendapat mengatakan 8 rakaat.
Ilustrasi/Mayoritas ulama dari empat mazhab yang mashur mengatakan jumlah rakaat shalat Tarawih berjumlah 20 rakaat meski sebagian pendapat mengatakan 8 rakaat. /(Foto: ANTARA/Agus Setiawan)

Kedua, sebagian ulama mazhab Maliki menyatakan bahwa shalat tarawih berjumlah 36 rakaat. Imam An-Nafrawi dari mazhab Maliki menyebutkan:

وَكَانَ السَّلَفُ الصَّالِحُ يَقُومُونَ فِيهِ فِي الْمَسَاجِدِ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً... ثُمَّ صَلَّوْا بَعْدَ ذَلِكَ سِتًّا وَثَلَاثِينَ رَكْعَةً... وَهَذَا اخْتَارَهُ مَالِكٌ فِي الْمُدَوَّنَةِ وَاسْتَحْسَنَهُ 

Dan ulama salaf melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan di masjid-masjid dengan 20 rakaat… Lalu setelah itu mereka shalat dengan 36 rakaat.

Baca Juga: Ini Doa yang Selalu Diamalkan Nabi Muhammad SAW pada Malam Lailatul Qadar

Imam Malik memilih jumlah rakaat ini dalam kitab Al-Mudawwanah, dan menganggapnya baik. Ketiga, sebagian ulama mazhab Hanafi, seperti Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam mengatakan, shalat tarawih berjumlah 8 rakaat.

Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam dalam kitab Fathul Qadir menuliskan:

أَنَّ قِيَامَ رَمَضَانَ سُنَّةٌ إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً بِالْوِتْرِ فِي جَمَاعَةٍ فَعَلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ تَرَكَهُ لِعُذْرٍ... وَظَاهِرُ كَلَامِ الْمَشَايِخِ أَنَّ السُّنَّةَ عِشْرُونَ، وَمُقْتَضَى الدَّلِيلِ مَا قُلْنَا

Sesungguhnya Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan hukumnya sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir, secara berjamaah.

Hal itu dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ditinggalkannya karena ada uzur… Dan zahir pendapat masyayikh bahwa sunnahnya 20 rakaat.

Sedangkan, menurut dalil adalah apa yang kami katakan (8 rakaat tanpa witir). (Al-Kamal Ibnu al-Humam, Fathul Qadir, juz 2, halaman 448). 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x