WARTA LOMBOK – Penggunaan aplikasi WhatsApp saat ini sudah menjadi alat pengirim pesan paling sering digunakan oleh banyak orang.
Anda mungkin pernah melihat banyak orang menggunakan berbagai jenis WhatsApp di ponselnya.
Saat ini aplikasi WhatsApp yang tak resmi seperti FM Whatsapp, GBWhatsApp, dan WhatsApp Plus banyak tersedia di internet.
Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW Jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020, Ini Keutamaannya!
Penggunaan WhatsApp tak resmi dapat berisiko bagi pengguna itu sendiri, mulai dari penyalahgunaan data pribadi hingga tak mendapat perlindungan keamanan dari pembaruan aplikasi.
Aplikasi-aplikasi ini disesuaikan dan memiliki lebih banyak fitur, namun tak tersedia di Google Play maupun Apple App Store.
Dikutip Pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul ‘Ketahui 3 Risiko Gunakan WhatsApp Tak Resmi, Data Pribadi Dapat Disalahgunakan’ dari WhatsApp Download and Tips Berikut ini 3 risiko menggunakan WhatsApp tak resmi:
Baca Juga: Masyarakat Dasan Agung Kota Mataram Digegerkan dengan Ditemukan Mayat Menyangkut di kerambe Warga
- Pesan yang terkirim tak dilindungi keamanan
Pesan yang dikirim akan melalui server pihak ketiga. Dengan begitu data pribadi Anda dapat digunakan oleh server pihak ketiga, untuk itu berhati-hatilah saat menggunakan aplikasi tidak resmi.
Baca Juga: Soroti Perpres Supervisi KPK, Novel Baswedan Sandingkan dengan PP Pegawai KPK Jadi ASN
Baca Juga: Bisa Gagal CPNS 2019 Yang Dinyatakan Lulus pada 30 Oktober 2020, Jika Terbukti Melanggar Aturan
- Bisa dilarang kapan saja
Whatsapp telah membatasi pengguna untuk menggunakan versi modifikasi (MOD) dari aplikasi aslinya.
Di forum dan komunitas online, banyak orang menyoroti masalah ini. Dalam banyak kasus, banyak orang terancam akan dilarang menggunakan WhatsApp resmi.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Diumumkan Serentak Hasil Seleksi CPNS 2019 pada Jum'at 30 Oktober 2020, Catat ya
- Pembaruan tidak tersedia di Google Play atau App Store
Semua aplikasi Whatsapp tidak resmi, seperti FM Whatsapp tidak diizinkan di Google Play sehingga tidak dapat diperbarui.
Untuk mengunduh aplikasi ini Anda harus mengunjungi situs pihak ketiga.
Baca Juga: Geram atas Tindakan Presiden Prancis, Pemuda Pancasila Ajak Warga Agar Ikut Boikot Produk Prancis
Selain itu, kemungkinan besar akan menemukan iklan berbahaya dan malware di aplikasi dan situs bajakan tersebut.*** (Pikiran-Rakyat/Nuzulia Rega)