Akhirnya Lotim Menjadi Zona Kuning, Bupati Minta Masyarakat Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan

- 8 Oktober 2020, 07:04 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. M. Juaini Taofik Sedang di Wawancara
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. M. Juaini Taofik Sedang di Wawancara /Dok. Humas Lotim

WARTA LOMBOK - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. M. Juaini Taofik menyampaikan berdasarkan rilis Provinsi NTB sejak 5 Oktober Lombok Timur sudah berubah dari zona oranye ke zona kuning.

Lombok Timur pada saat ini telah mencatat 359 kasus dari jumlah penduduk 1 juta jiwa dengan angka kesembuhan 87,95% sementara Persentase kematian 4,17 %.
Di Lombok Timur dari 254 desa/kelurahan covid-19 telah menyebar di 130 desa, dan saat ini hanya tersisa 28 desa.

Bupati Lotim yang juga baru sembuh dari covid-19, berpesan agar Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 kembali mengintensifkan sosialisasi sehingga tidak akan terjadi lagi ledakan kasus di masa mendatang.

Baca Juga: Ternyata Bupati Lotim HM. Sukiman Azmi Lebih Memilih Dirawat di RSUD Selong daripada RSUD NTB

Bupati meminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara teratur.

Ditekankan pula agar masyarakat muslim Lombok Timur dapat menerapkan ajaran Islam dengan lebih paripurna seperti berwudhu dengan benar yang dinilai efektif mencegah penyebaran covid-19.

Baca Juga: Setelah Sembuh dari Covid-19, Bupati Lotim HM. Sukiman Azmi Mulai Bisa Beraktivitas

Terkait kesembuhan Bupati, direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong dr. Tantowi Jauhari menjelaskan total perjalanan covid-19 yang diderita Bupati mencapai 20 hari dengan lama perawatan di rumah sakit 11 hari.

Baca Juga: Verval Ponsel Bantuan Kouta Internet, Untuk Periode Oktober Batasnya 15 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x