WARTA LOMBOK - Perusahaan produksi drama mengajukan gugatan ganti rugi kepada perusahaan manajemen Jisoo, 28 tahun ( nama asli Kim Ji-soo).
Mengklaim bahwa Jisoo yang keluar dari drama setelah kontroversi kekerasan sekolah mengalami kerugian seperti biaya produksi.
Pada tanggal 2 Maret, Victory Contents perusahaan produksi drama bulanan KBS 2TV mengumumkan bahwa mereka mengajukan gugatan terhadap Keyeast.
Mereka meminta sebesar 3 miliar won atas kerusakan di Distrik Pusat Seoul melalui perwakilan hukum, WeAdvisor .
Dalam drama “The Moon Rising River” tersebut, Jisoo turun saat dia tampil dalam peran protogonis .
Perusahaan produksi berkata ketika para aktor diganti, mereka harus mengambil ulang seluruh adegan sehingga memakan biaya yang banyak.
Perusahaan produksi mengatakan mereka mengalami kerugian langsung seperti biaya staf, biaya penggunaan peralatan dan lokasi, biaya pertunjukan, biaya seni, dll.
Kasus ini bermula ketika kekerasan di sekolah diangkat secara online yang dilakukan Jisoo pada 6 bulan lalu.