WARTA LOMBOK - Kembali pada Oktober 2020 di kota Daegu, seorang pria Korea berusia 50-an ditangkap karena membunuh seorang tetangga berusia awal 50-an.
Menurut pernyataan pelaku itu dari penyelidikan polisi, tetangganya (korban) sangat kasar kepadanya.
Korban itu terus-menerus memaki pelaku dan meminta uang karena pada pelaku hingga keduanya tidak punya hubungan baik.
Baca Juga: Hasil Liga Italia: Juventus Gagal Salip AC Milan Usai Dipermalukan Benevento 0-1 di Kandang Sendiri
Penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pada hari pembunuhan, pelaku dan korban bertengkar lagi.
Kabarnya, tetangganya mengunjungi dia lagi, mengumpat dan membuat gaduh.
Pelaku yang benar-benar gila karena pertengkaran tersebut, kemudian meninju dan menikam korban itu beberapa kali dan membunuhnya di tempat.
Dikutip wartalombok.com dari koreaboo. Penyelidikan mengklaim, setelah pembunuhan itu, pelaku itu telah memutilasi mayat korban juga.
Faktanya mutilasi juga di sertai. Pelaku mengklaim bahwa pelaku merasa mata korban yang sudah mati sedang menatap dia.