Amerika Serikat Gunakan Hak Veto, Tolak Pengajuan Palestina sebagai Anggota Penuh PBB!

- 19 April 2024, 18:12 WIB
Ilustrasi suasana rapat PBB
Ilustrasi suasana rapat PBB /REUTERS/Eduardo Munoz

WARTA LOMBOK - Amerika Serikat dikabarkan menggunakan hak vetonya untuk menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) soal keanggotaan penuh Palestina, pada Kamis, 18 April 2024.

Diketahui, rancangan resolusi DK PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB diveto oleh Amerika Serikat.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di New York itu, dihadiri oleh 15 anggota Dewan yang akan melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi, yang diajukan oleh Negara Aljazair.

Baca Juga: Sempat Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ekstrem di UAE, KJRI Dubai Tetap Terima Aduan WNI yang Butuh Bantuan

Adapun isi daripada rancangan resolusi tersebut, di mana Aljazair merekomendasikan penerimaan Negara Palestina untuk keanggotaannya di PBB. 

Namun, keanggotaan itu diblokir dengan 12 suara dukungan dan 2 abstain, termasuk Inggris dan juga Swiss.

Sebelum pemungutan suara dilakukan, utusan Aljazair untuk PBB, yakni Amar Bendjama, ia mengatakan bahwa sudah saatnya bagi Palestina untuk mengambil tempatnya yang layak di antara komunitas bangsa-bangsa, dan mengupayakan keanggotaan di PBB merupakan ekspresi mendasar dari penentuan nasib sendiri oleh Palestina.

Baca Juga: Dubai Diterjang Badai dan Banjir Besar, Landasan Bandara Tergenang Air Hingga Memakan Korban

"Hari ini, seruan sejarah kembali bergema. Dan merupakan kehormatan bagi saya untuk mengajukan rekomendasi kepada Dewan untuk mengakui Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB," kata Bendjama, dikutip Warta Lombok dari laman ANTARA pada Jum'at, 19 April 2024.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x