WARTA LOMBOK - Mimpi besar Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23 untuk melaju ke babak final Piala Asia U-23 2024 harus terpatahkan, usai dikalahkan oleh oleh Uzbekistan U-23 di babak semifinal pada Senin, 29 April 2024.
Melalui gol yang dicetak oleh Khusaen Norchaev pada menit ke-68 dan gol bunuh diri Arham Pratama di menit ke-86, Uzbekistan memastikan langkahnya menuju final usai unggul 2-0 atas tim besutan Pelatih Shin Tae-yong tersebut.
Dalam laga Timnas Indonesia U-23 kontra Uzbekistan U-23 itu, banyak kejanggalan yang ditemukan dari keputusan-keputusan yang diputuskan oleh wasit.
Adapun keputusan kontroversial dalam laga tersebut banyak dilakukan oleh wasit VAR (Video Assistant Referee) asal Thailand, yakni Sivakorn Po Udom.
Diketahui, banyak keputusan wasit yang menimbulkan pro dan kontra dalam laga semifinal tersebut. Berikut ini ulasannya.
Keputusan Kontroversi Wasit VAR Asal Thailand
Wasit VAR asal Thailand Sivakorn Po Udom melakukan beberapa hal kontroversial, serta menimbulkan pro dan kontra.
Baca Juga: Leicester City Kembali Promosi ke Liga Inggris
Pertama, potensi penalti untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Uzbekistan U-23 erhadap Witan Sulaeman, justru hanya menghasilkan tendangan bebas yang dibatalkan.