WARTA LOMBOK - Vaksin AstraZeneca dikabarkan jadi penyebab pembekuan darah beberapa waktu terakhir.
Badan POM RI telah melaksanakan pengkajian lebih lanjut bersama dengan tim pakar KOMNAS Penelitian Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI.
Kejadian pembekuan darah telah dibahas pada forum pertemuan khusus baik di WHO maupun badan otoritas regulatori obat di Eropa.
Baca Juga: Berikut Penjelasan Kementerian Kesehatan Mengenai Vaksin Sinovac yang Dikabarkan Kadaluarsa
Dikutip wartalombok.com dari akun Twotter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 20 Maret 2021, European Medicines Agency (EMA) menunjukkan bahwa:
1. Tromboemboli merupakan penyakit kardiovaskuler nomor 3 terbanyak secara global, namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus setelah penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca
2. EMA memiliki sistem pemantauan resiko kemungkinan terjadinya KIPI langka, berupa gangguan pembekuan darah setelah penggunaan 20 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca di Eropa
3. EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin Covid-19 AstraZeneca secara menyeluruh
4. Vaksinasi Covid-19 tidak akan menurunkan angka kesakitan dan kematian yang disebabkan hal lain, hal tersebut akan tetap ada, namun tidak berhubungan dengan vaksin