Simak Kesimpulan dari Kajian BPOM Bersama KOMNAS Penilaian Obat, PP KIP dan ITAGI Mengenai Vaksin

- 21 Maret 2021, 07:25 WIB
Vaksin AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca. /REUTERS/Dado Ruvic

 

WARTA LOMBOK - Vaksin AstraZeneca dikabarkan jadi penyebab pembekuan darah beberapa waktu terakhir.

Badan POM RI telah melaksanakan pengkajian lebih lanjut bersama dengan tim pakar KOMNAS Penelitian Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI.

Kejadian pembekuan darah telah dibahas pada forum pertemuan khusus baik di WHO maupun badan otoritas regulatori obat di Eropa.

Baca Juga: Berikut Penjelasan Kementerian Kesehatan Mengenai Vaksin Sinovac yang Dikabarkan Kadaluarsa

Dikutip wartalombok.com dari akun Twotter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 20 Maret 2021, European Medicines Agency (EMA) menunjukkan bahwa:

1. Tromboemboli merupakan penyakit kardiovaskuler nomor 3 terbanyak secara global, namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus setelah penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca

2. EMA memiliki sistem pemantauan resiko kemungkinan terjadinya KIPI langka, berupa gangguan pembekuan darah setelah penggunaan 20 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca di Eropa

3. EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin Covid-19 AstraZeneca secara menyeluruh

4. Vaksinasi Covid-19 tidak akan menurunkan angka kesakitan dan kematian yang disebabkan hal lain, hal tersebut akan tetap ada, namun tidak berhubungan dengan vaksin

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twitter@KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x