KPI Hentikan Penayangan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra

- 6 Juni 2021, 13:30 WIB
Sinetron Suara Hati Istri - Zahra yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta mengundang polemik usai melibatkan anak di bawah umur yang memerankan Zahra sosok istri ketiga dalam sinetron tersebut.
Sinetron Suara Hati Istri - Zahra yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta mengundang polemik usai melibatkan anak di bawah umur yang memerankan Zahra sosok istri ketiga dalam sinetron tersebut. /Instagram/@zahra.unofficial

Sementara itu, Mohammad Reza mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, sebaiknya jangan sampai melahirkan polemik.

Di satu sisi, lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran.

Bukan sekedar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.

Reza berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga, apalagi dari catatan KPI program sinetron ini sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron "Zahra".

Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.

Akan tetapi, Harsiwi tidak sepakat jika sinetron ini dianggap sebagai media promosi untuk pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA.

"Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik," ujar Harsiwi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Minggu, 6 Juni 2021: Andin Sedih, Andin Tidak Mau Ditemani Aldebaran

Meski demikian, Harsiwi menyatakan pihaknya sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang secara usia bukan masuk dalam kategori remaja.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah