Kritik Undang-Undang, Aktris Bollywood Kangana Ranaut Didesak Masuk Penjara atau Rumah Sakit Jiwa

- 23 November 2021, 15:25 WIB
Aktris Bollywood kontroversial Kangana Ranaut kembali berulah usai menolak undang-undang pertanian yang ditetapkan pemerintah India.
Aktris Bollywood kontroversial Kangana Ranaut kembali berulah usai menolak undang-undang pertanian yang ditetapkan pemerintah India. /Instagram/@kanganaranaut

WARTA LOMBOK - Kali ini, aktris kontroversial Bollywood Kangana Ranaut berbicara dan menentang penolakan hukum pertanian.

Kangana Ranaut telah berhasil menimbulkan kontroversi sekali lagi dan menempatkan dirinya dalam kasus yang sangat serius.

Aktris ini baru-baru ini membagikan reaksinya terhadap undang-undang pertanian yang dicabut oleh pemerintah India yang berkuasa.

Baca Juga: Kencing di Wajah Seorang Pria Saat Konser, Shopia Urista Ternyata Bukan Musisi Pertama yang Melakukannya

Melalui media sosial, Kangana Ranaut berbicara menentang penolakan yang telah menyinggung banyak anggota komunitas Sikh. Kini, mereka menuntut tindakan terhadap aktris tersebut.

Menurut Times of India, Komite Manajemen Gurudwara Delhi Sikh telah mengajukan pengaduan kepada polisi terhadap Kangana Ranaut karena menggunakan komentar yang menghina komunitas Sikh.

Pengaduan yang diajukan di Kantor Polisi Mandir Marg mengatakan bahwa aktris itu "sengaja" berbicara menentang protes petani yang telah berlangsung selama setahun terakhir.

“Postingan itu sengaja disiapkan dan dibagikan dengan niat kriminal untuk melukai perasaan komunitas Sikh. Oleh karena itu, saya meminta untuk menyelidiki masalah ini berdasarkan prioritas dan tindakan hukum yang tegas,” bunyi keterangan itu.

Baca Juga: Seorang Wanita Muslim di India Tak Diizinkan Masuk ke Restoran karena Memakai Hijab

Di sisi lain, Manjinder Singh Sirsa, presiden Komite Manajemen Delhi Sikh Gurudwara memanggil Kangana Ranaut atas pernyataannya dan mengatakan bahwa dia harus dimasukkan ke penjara atau rumah sakit jiwa.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Masala


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x